Oleh : Prof. Firmanzah, Ph.D, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan
Hasil rapat paripurna DPR tanggal 25/10/2013 telah mengesahkan Undang Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2014. Sejumlah asumsi makro telah disepakati antara Pemerintah dan DPR-RI. Pertumbuhan ekonomi disepakati sebesar 6 persen pada 2014. Inflasi ditetapkan sebesar 5.5 persen atau lebih tinggi dari pengajuan pada RUU APBN sebesar 4,5 persen. Nilai tukar rupiah Rp 10.500 per dolar Amerika Serikat. Tingkat Suku Bunga Perbendaharaan Negara (SPN) untuk 3 bulan ditetapkan sebesar 5,5 persen. Serta harga ICP minyak ditetapkan 105 dollar AS, lifting minyak 870 ribu barel/hari, dan lifting gas 1.240 ribu barel/hari setara minyak.
Anggaran belanja negara tahun 2014 ditetapkan sebesar Rp 1.842,4 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 1.249,9 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 592,5 triliun. Angka tersebut naik 6,74 persen atau Rp 116,2 triliun dari APBN-P 2013 yang sebesar Rp 1.726,2 triliun. Belanja pemerintah pusat 2014 sebesar Rp 1.249,9 triliun ini meningkat 4,4 persen dibanding belanja pemerintah pusat tahun 2013 sebesar Rp1.196,8 triliun. Begitu pula
untuk belanja modal meningkat dari 192,6 triliun rupiah pada APBN-P 2013 menjadi Rp 205,8 triliun di APBN-2014. Belanja modal ini tumbuh sebesar 6,8 persen dan menjadi salah satu faktor penting untuk peningkatan ketersediaan dan kualitas infrastruktur di Indonesia.
Sementara itu, pendapatan negara disepakati Rp 1667,1 triliun atau naik Rp 165,1 triliun (10,99 persen) dari APBN P 2013. Pendapatan negara terdiri dari penerimaan dalam negeri Rp 1.665,7 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp 385,3 triliun. Defisit anggaran disepakati sebesar Rp 175,348 triliun (1,69 persen dari PDB) atau turun Rp 48,85 triliun (21,7%) dari APBN-P 2013 yang sebesar Rp 224,2 triliun. Pembiayaan defisit anggaran 2014 bersumber dari pembiayaan utang sebesar Rp 185,1 triliun dan pembiayaan non-utang sebesar negatif Rp 9,7 triliun. Pembiayaan utang sebagian besar dilakukan antara lain dengan penerbitan Surat Berharga Negara/SBN.
Dari sisi penerimaan, dalam APBN 2014, pemerintah menargetkan pendapatan sebesar Rp1.667,1 triliun atau tumbuh di atas 10 persen dari target 2013. Penerimaan ini terdiri dari penerimaan dalam negeri sebesar Rp1665,7 triliun dan hibah sebesar Rp1,36 triliun. Penerimaan dalam negeri utamanya masih disumbang oleh perpajakan sebesar Rp1.280,4 triliun serta pendapatan negara bukan pajak sebesar Rp385,39 triliun. Dari sisi pengeluaran, pemerintah akan terus melanjutkan kebijakan efisiensi belanja termasuk pengurangan pos belanja yang kurang produktif seperti belanja subsidi dan biaya perjalanan dinas.
Postur APBN 2014 diarahkan untuk mengantisipasi potensi risiko ekonomi global yang penuh ketidakpastian dengan tigkat volatilitas tinggi seperti yag terjadi beberpa waktu terkahir. Untuktahun 2013, proyeksi pertumbuhan ekonomi global diproyeksikan hanya di kisaran 3.0-3.1% atau lebih rendah dari pertumbuhan 2012 (3.2%). Perlambatan ekonomi global dikontribusikan oleh proses pemulihan negara negara maju yang masih diselimuti kehati-hatian sementara pertumbuhan negara-negara berkembang yang awalnya diharapkan dapat mendorong pemulihan global juga melambat akibat perlambatan di Tiongkok dan India.
Lambatnya pemulihan global juga telah mengkhawatirkan sejumlah realisasi pembangunann ekonomi di emerging countries. Negara-negara yang memiliki catatan pertumbuhan positif sejak krisis 2008 mulai tertekan efek krisis di negara-negara maju. Neraca perdagangan global melemah secara umum, akibat melemahnya permintan dunia dan volatilitas risiko lintas batas.Tertekannya permintaan global berdampak pada penurunan produksi sehingga kapasitas penggunaan sumber daya menjadi idle dan berimbas pada pemutusan hubungan kerja di sebagian Negara maju. Pelemahan ekonomi global juga dikhawatirkan berdampak pada realisasi target pembangunan di banyak negara berkembang dan emerging-countries.
Meskipun diprediksi lebih baik dari tahun 2013, ekonomi global 2014 masih akan terus dibayang-bayangi oleh volatilitas harga komoditas dan energi. Pertumbuhan perdagangan global juga diprediksikan mengalami perlambatan. Misalnya, pada awal September 2013, WTO kembali memangkas proyeksi pertumbuhan perdagangan global tahun ini menjadi sebesar 2.5% dari perkiraan 3.3% pada April 2013. Permintaan impor di negara-negara berkembang melambat dari perkiraan. Kondisi ini menghambat pertumbuhan ekspor negara maju dan berkembang pada paruh pertama 2013. Di samping itu Uni Eropa sebagai pengguna 30 persen barang-barang yang diperdagangan dunia masih fikus pada pemulihan ekonomi akibat krisis utang yang menekan permintaan di kawasan tersebut.
Sebagai antisipasi ketidakpastian ekonomi global, APBN 2014 disusun dengan prinsip kehati-hatian namun tetap memberikan ruang ekspansi ekonomi yang memadai. Tekanan eksternal di 2014 tentunya masih berkutat dengan stagnasi pertumbuhan zona eropa dan beberapa negara maju, realisasi pengurangan stimulus moneter oleh The Fed, dan volatilitas komoditas global. Dari dalam negeri, 2014 merupakan tahun politik penyelenggaraan pemilu. Di satu sisi belanja politik selama Pemilu 2014 akan mendorong konsumsi dan pertumbuhan ekonomi sebsar 0,5-1,0 persen. Namun hal ini hanya bisa terjadi ketika kita mampu untuk terus menjaga dan meningkatkan stabilitas politik dan keamanan. Melihat pemilu 2004 dan 2009 tentunya kita merasa optimis bahwa tahun depan kita akan mampu menjalankan pesta demokrasi dengan baik. Hal ini mengingat stabilitas politik dan keamanan merupakan prasyarat utama bagi perekonomian nasional.
Meskipun target pertumbuhan ekonomi tidak setinggi periode sebelumnya, namun target 6 persen pada 2014 menempatkan Indonesia sebagai negara emerging-countries dengan pertumbuhan tertinggi di dunia setelah Tiongkok. Pertumbuhan ekonomi penting untuk mendorong daya tahan ekonomi. Selain itu, anggaran belanja dialokasikan pada sektor-sektor produktif dan memberi efek pengganda tinggi pada peningkatan daya beli masyarakat, penyerapan lapangan kerja dan pengurangan kemiskinan. Pemerintah juga akan terus meningkatkan upaya penyerapan anggaran melalui perbaikan sistem penganggaran dan mekanisme pencairannya. Tentunya hal ini dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip dalam pengelolaan anggaran sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.